Ilustrasi (Foto Corbis) |
JAKARTA - Ketua Komite Tetap Riset dan Teknologi Informasi dan Komunikasi Kadin Indonesia Benny Ranti mengatakan, di Indonesia kenyamanan bagi para pelaku Teknologi Informasi (TI) kurang. Perlu ada pemahaman yang jelas baik dari sisi regulasi maupun sisi hukum dan pelaksanannya.
"Banyak orang Indonesia yang kemampuannya tidak kalah dengan orang-orang luar negeri. Sayangnya mereka kurang didorong untuk berdaya di negerinya sendiri," katanya di Jakarta, Rabu (27/6/2012).
Benny menambahkan, kurangnya keberpihakan pemerintah maupun perusahaan pengguna jasa TI lokal terhadap penyedia jasa TI lokal, harus mendapat perhatian serius. Di Negara-negara lain, sudah terfokus pada satu titik, China misalnya konsen pada perangkat keras, sementara India pada parangkat lunak.
"Padahal pemerintah menginginkan sebanyak mungkin tercipta wiraswastawan lokal," tegasnya.
Peneliti Teknologi Media Digital ITB Agung Harsoyo mengungkapkan bahwa dalam sejumlah kasus hukum teknologi informasi, seringkali auditor tidak paham atas apa yang di audit-nya.
"Proses pengadaan sistem IT itu tidak sama denga pengadaan barang, karena kalau barang itu berwujud fisik yang bisa dengan mudah dinilai rupiahnya, sehingga diperlukan adanya lembaga auditor khusus Teknologi Informasi yang terdiri dari pakar-pakar di bidang ini." ucapnya.
Dekan Fakultas Teknologi Industri, Universitas Trisakti, Indra Surjati banyaknya masalah-masalah belakangan ini yang terkait dengan teknologi informasi yang berujung pada masalah hukum.
"Banyak yang tidak paham dan mengerti kenapa masalah seperti itu bisa terjadi, apakah karena masalah peraturan, atau karena pengadannya. Supaya lebih jelas kita mengadakan seminar ini," tegasnya
Indra menambahkan ini bentuk kepedulian para civitas akademik terkait dengan munculnya kasus hukum pada penerapan Teknologi Informasi, seperti pada kasus Sisminbakum dan terakhir Dirut PLN.
"Padahal dengan adanya TI, bisa mempermudah dan mempercepat semua akses, sekarang kondisinya justru banyak masalah," ungkapnya. (ade)
"Banyak orang Indonesia yang kemampuannya tidak kalah dengan orang-orang luar negeri. Sayangnya mereka kurang didorong untuk berdaya di negerinya sendiri," katanya di Jakarta, Rabu (27/6/2012).
Benny menambahkan, kurangnya keberpihakan pemerintah maupun perusahaan pengguna jasa TI lokal terhadap penyedia jasa TI lokal, harus mendapat perhatian serius. Di Negara-negara lain, sudah terfokus pada satu titik, China misalnya konsen pada perangkat keras, sementara India pada parangkat lunak.
"Padahal pemerintah menginginkan sebanyak mungkin tercipta wiraswastawan lokal," tegasnya.
Peneliti Teknologi Media Digital ITB Agung Harsoyo mengungkapkan bahwa dalam sejumlah kasus hukum teknologi informasi, seringkali auditor tidak paham atas apa yang di audit-nya.
Advertisement | lanjutan artikel di bawahnya
"Proses pengadaan sistem IT itu tidak sama denga pengadaan barang, karena kalau barang itu berwujud fisik yang bisa dengan mudah dinilai rupiahnya, sehingga diperlukan adanya lembaga auditor khusus Teknologi Informasi yang terdiri dari pakar-pakar di bidang ini." ucapnya.
Dekan Fakultas Teknologi Industri, Universitas Trisakti, Indra Surjati banyaknya masalah-masalah belakangan ini yang terkait dengan teknologi informasi yang berujung pada masalah hukum.
"Banyak yang tidak paham dan mengerti kenapa masalah seperti itu bisa terjadi, apakah karena masalah peraturan, atau karena pengadannya. Supaya lebih jelas kita mengadakan seminar ini," tegasnya
Indra menambahkan ini bentuk kepedulian para civitas akademik terkait dengan munculnya kasus hukum pada penerapan Teknologi Informasi, seperti pada kasus Sisminbakum dan terakhir Dirut PLN.
"Padahal dengan adanya TI, bisa mempermudah dan mempercepat semua akses, sekarang kondisinya justru banyak masalah," ungkapnya. (ade)
♣ Okezone
0 comments:
Post a Comment