JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah mengumumkan hasil seleksi lembaga penyiaran televisi digital di Indonesia. Hasilnya, ada beberapa stasiun televisi yang bisa bersiaran di 5 zona yang telah ditentukan.
Kepala Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat Kemkominfo Gatot S Dewa Broto menjelaskan seharusnya pengumuman penyelenggara televisi digital tersebut sudah harus diumumkan pada 23 Juli yang lalu.
Namun karena Tim Seleksi LPPPM (Lembaga Penyiaran Penyelenggara Penyiaran Multipleksing) Kementerian Kominfo masih memerlukan waktu sekitar beberapa hari untuk evaluasi, maka tim seleksi meminta perpanjangan hingga 30 Juli 2012.
"Pengunduran waktu penyampaian pengumuman tersebut sama sekali bukan karena adanya suatu alasan tertentu, namun lebih ingin obyektif, transparan dan tidak mengutamakan lembaga penyiaran tertentu, karena seluruh peserta memiliki hak yang sama untuk mengikuti seleksi sesuai peraturan yang berlaku," kata Gatot dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (31/7/2012).
Advertisement | lanjutan artikel di bawahnya
Berikut penyelenggara televisi digital di 5 zona:
1. Zona 4 (DKI Jakarta dan Banten)
No.
Nama Badan Hukum
Nama Sebutan di Udara
a.
PT Banten Sinat Dunia Televisi
BSTV
b.
PT Lativi Media Karya
TVOne
c.
PT Media Televisi Indonesia
Metro TV
d.
PT Surya Citra Televisi
SCTV
e.
PT Televisi Transformasi Indonesia
Trans TV
2. Zona 5 (Jawa Barat)
No.
Nama Badan Hukum
Nama Sebutan di Udara
a.
PT Cakrawala Andalas Televisi Bandung dan Bengkulu
ANTV Bandung
b.
PT Indosiar Bandung Televisi
Indosiar Bandung
c.
PT Media Televisi Bandung
Metro TV Jabar
d.
PT RCTI Satu
RCTI Network
e.
PT Trans TV Yogyakarta Bandung
Trans TV Bandung
3. Zona 6 (Jawa Tengah dan Yogyakarta)
No.
Nama Badan Hukum
Nama Sebutan di Udara
a.
PT GTV Dua
Global TV
b.
PT Indosiar Televisi Semarang
Indosiar Semarang
c.
PT Lativi Mediakarya Semarang-Padang
TVOne Semarang
d.
PT Media Televisi Semarang
Metro TV Jawa Tengah
e.
PT Trans TV Semarang Makassar
Trans TV Semarang
4. Zona 7 (Jawa Timur)
No.
Nama Badan Hukum
Nama Sebutan di Udara
a.
PT Cakrawala Andalas Televisi
ANTV
b.
PT Global Informasi Bermutu
Global TV
c.
PT Media Televisi Indonesia
Metro TV
d.
PT Surya Citra Televisi
SCTV
e.
PT Televisi Transformasi Indonesia
Trans TV
5. Zona 15 (Kepulauan Riau)
No.
Nama Badan Hukum
Nama Sebutan di Udara
a.
PT RCTI Sepuluh
RCTI Network
b.
PT Surya Citra Pesona Media
SCTV Batam
c.
PT Trans TV Batam Kendari
Trans TV Batam
Selain itu, Tim Seleksi LPPPM juga menyebutkan, bahwa kepada peserta seleksi yang berkeberatan atas pengumuman hasil tersebut, diberikan kesempatan pada tanggal 31 Juli s/d. 2 Agustus 2012 untuk menyampaikan sanggahan secara tertulis yang ditujukan kepada Tim Seleksi LPPPM Pada Penyelenggaraan Penyiaran Televisi Digital Terestrial Penerimaan Tetap Tidak Berbayar (Free to Air).
(Kompas)