Sunday, June 17, 2012

Smartfren Mengadakan RUPST dan RUPSLB

Pada tanggal 15 Juni 2012 kemarin Smartfren melaksanakan RUPST (Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan) dan RUPSLB (Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa) bertempat di kantor pusat Smartfen. Acara tersebut juga dihadiri oleh 81,93 persen pemegang saham perseroan.

Beberapa keputusan yang telah disetujui dan disahkan oleh para pemegang saham dalam RUPST antara lain adalah sebagai berikut, menerima baik dan menyetujui Laporan Direksi Perseroan mengenai jalannya usaha Perseroan dan Tata Usaha Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2011;

Menyetujui dan mengesahkan Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi Perseroan untuk Tahun Buku 2011 (“Laporan Keuangan Perseroan”) yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik;

Menyetujui dan menetapkan tidak adanya pembagian dividen dan penyisihan dana cadangan maupun bonus untuk tahun buku 2011;

Memberhentikan dengan hormat Bp. Henry Cratein Suryanaga dari jabatannya selaku Wakil Presiden Komisaris Perseroan dan Bp. Ir. Sarwono Kusumaatmadja selaku Wakil Presiden Komisaris/Komisaris Independen Perseroan efektif terhitung sejak tanggal 16 Juni 2012; Menyetujui pengangkatan Bp. Drs. Endro Agung M.Eng. Sc., sebagai Komisaris Independen Perseroan dan pengangkatan kembali Bp. Ir. Sarwono Kusumaatmadja sebagai Komisaris Independen Perseroan efektif terhitung sejak tanggal 16 Juni 2012 dan masa jabatannya tersebut akan berakhir bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan yang lainnya, yaitu sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan tahun 2016. Sehingga dengan demikian maka susunan Dewan Komisaris dan Direksi adalah sebagai berikut:
 
Dewan Komisaris      
Presiden Komisaris            :    Sofjan Wanandi
Wakil Presiden Komisaris   :    Ir. Gandi Sulistiyanto Soeherman
Komisaris/Independen       :    Drs. Endro Agung Partoyo
Komisaris/ Independen      :    Ir. Sarwono Kusumaatmadja
Komisaris/Independen       :    Reynold Manahan Batubara
Komisaris                         :    Handra Karnadi

Direksi      
Presiden Direktur    :    Rodolfo Paguia Pantoja
Direktur    :    Merza Fachys
Direktur    :    Antony Susilo
Direktur    :    Marco Paul Iwan Sumampouw
Direktur    :    Yopie Widjaja
Direktur    :    Juliana Dotulong


Menerima baik dan menyetujui Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Terbatas II (”PUT II”) sampai dengan 31 Maret 2012.

Selain itu, keputusan yang telah disetujui dan disahkan oleh para pemegang saham dalam RUPSLB antara lain adalah sebagai berikut: Menyetujui perpanjangan pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan dan/atau Dewan Komisaris Perseroan untuk penerbitan Obligasi Wajib Konversi yang sebelumnya telah disetujui penerbitannya dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan tanggal 20 Desember 2010.

Sumber : www.selular.co.id
 

0 comments:

Post a Comment