Showing posts with label logo koperasi. Show all posts
Showing posts with label logo koperasi. Show all posts

Wednesday, May 30, 2012

Koperasi Indonesia: Logo Baru, Timbul "Biaya" Baru

Beberapa hari belakangan ini, kita melihat iklan tentang logo baru Koperasi Indonesia, kan! Nah, peluncuran logo baru ini secara resmi diumumkan oleh Menteri KUKM (Koperasi dan Usaha Kecil Menengah) saat konferensi koperasi "International Year of Cooperatives" Indonesia di Mataram, Nusa Tenggara Barat, 23-25 Mei 2012, AntaraNews melaporkan.

Perubahan logo ini diusulkan oleh Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Surat Keputusan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Nomor SKEP/14/Dekopin-A/III/2012 tanggal 30 Maret 2012 tentang Perubahan Lambang/logo Koperasi Indonesia. Kemudian diterbitkanlah Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 02/Per/M.KUKM/IV/2012 tanggal 17 April 2012 tentang Penggunaan Lambang Koperasi Indonesia.


Memang, lambang baru sekarang lebih simpel dan sangat beda dengan lambang sebelumnya. Lambang yang dulu berbentuk pohon beringin yang dikelilingi kapas dan padi, timbangan, bintang dalam perisai, gerigi roda, dan berwarna merah dan putih. Lambang yang baru terkesan lebih simpel, dan berbentuk kelopak bunga yang berwarna hijau pastel yang berwibawa dan kalem.


Kita tentu sangat menghargai perubahan lambang itu. Tapi, kita juga telah menghabiskan dana yang besar gara-gara perubahan ini, kan! Semua atribut yang masih tergambar logo lama yang dimiliki oleh koperasi harus segera diganti. Bagi koperasi yang masih memiliki kop surat dan tatalaksana administrasi lainnya dengan menggunakan lambang koperasi Indonesia yang lama, diberi kesempatan selambat-lambatnya pada tanggal 12 Juli 2012 telah menyesuaikan dengan lambang koperasi Indonesia yang baru.


Jika kita lihat lebih dalam, ganti logo malah makan biaya, beli cat baru, bayar orang yang buat stempel, ganti kop surat, dan lain lain. Dan juga bayar si pembuat logo, dan iklan sosialisasi di televisi yang tidak murah.


Tapi kita juga harus mengambil hikmah dari ini, banyak yang "ketiban" rejeki dengan perubahan ini. Yang mengecat logo dapat honor, percetakan kebanjiran order untuk mencetak kop surat dengan lambang baru. Hehe. Dengan adanya pembuatan logo baru di koperasi, siapa tahu malah gedung koperasinya juga ikut dicat, kan lebih seger! Dan juga warna yang hanya hijau akan lebih ngirit cat, dari pada lambang sebelumnya yang "rame".


Semoga semangat ini tidak hanya saat perubahan lambang yang baru, tetapi semangat untuk merubah koperasi indonesia menjadi lebih baik dan tingkatkan pelayanan kepada anggota.